Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Saya menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etis kepada publik, khususnya terkait konfirmasi ulang yang saya sampaikan kepada banyak media lebih dari 100 media mengenai status saya yang tidak lagi menjabat sebagai National Director Indonesia Miss Polo International 2026
Publikasi resmi mengenai jabatan dan kewenangan National Director Indonesia tidak dapat dibatasi hanya pada portal pageant atau media sosial. Informasi tersebut wajib disampaikan melalui media arus utama yang memiliki jangkauan luas, kredibilitas, serta fungsi kontrol publik. Hal ini penting demi menjaga kejelasan, akuntabilitas, dan integritas institusi di mata masyarakat.
Ketika seorang individu mewakili Indonesia di ajang internasional, maka National Director Indonesia memikul tanggung jawab penuh atas proses pemilihan, pembinaan, dan pengiriman wakil tersebut. Tanggung jawab ini bukan sekadar urusan panggung, kehebohan, atau glamor, melainkan bentuk pertanggungjawaban langsung atas nama bangsa. Membawa nama Indonesia berarti membawa kehormatan rakyat Indonesia, dan tanggung jawab itu tidak dapat diperlakukan secara seremonial atau dangkal.
Atas dasar kesadaran tersebut, saya memilih untuk memperkuat konsep pemilihan nasional yang berlandaskan kualitas, integritas, dan standar yang jelas. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi sistem seleksi, standar penilaian, serta penyusunan dan penerapan buku panduan resmi sebagai acuan bersama. Kami menolak praktik pemilihan yang mengabaikan kualitas dan tidak melalui proses skrining yang terukur, objektif, dan bertanggung jawab.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa perwakilan Indonesia beberapa kali mengalami perundungan di portal pageant internasional akibat isu skandal maupun penampilan kandidat yang dinilai tidak pantas. Bagi saya, hal tersebut bukan persoalan sepele. Setiap bentuk pembullyan terhadap wakil Indonesia, di ruang apa pun, merupakan bentuk pelecehan terhadap martabat bangsa, karena mereka hadir sebagai representasi Indonesia di mata dunia.
Oleh karena itu, tanggung jawab dalam memilih perwakilan Indonesia, membentuk kualitas personal dan profesional mereka, serta memastikan penampilan dan sikap mereka di tingkat internasional merupakan kewajiban melekat National Director Indonesia beserta tim dan organisasinya. Tanggung jawab ini harus dijalankan dengan integritas, standar yang tegas, dan kesadaran penuh akan dampaknya bagi citra serta kehormatan Indonesia di tingkat global.
Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk sikap, kejelasan posisi, dan tanggung jawab moral kepada publik dan bangsa Indonesia.
Novita sari yahya